Rakor Kemendikbud : Kebijakan Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah 2017


Berita ini berasal dari web resmi Kemendikbud


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah tahun 2017 di Kantor Kemendikbud, Jakarta,pada hari  Kamis tanggal 22 Desember 2016. Rakor  diikuti 563 peserta, terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kepala Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (P4TK), dan  Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) se-Indonesia. Pada peluang tersebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy memberikan beberapa pokok kebijakan terkait pelaksanaan UN dan ujian sekolah.  

  1. Ujian Nasional tetap dilaksanakan di tahun 2017.
  2. Kita juga tingkatkan mutu ujian sekolah dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata pelajaran.
  3. Kemendikbud jakan memperluas pelaksanaan ujian berbasis komputer,
  4. Soal-soal USBN akan dibentuk oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG) sebagai organisasi profesi.
  5.  Adapun soal tersebut akan dibentuk dengan perpaduan soal yang dibentuk oleh guru dan soal jangkar dari sentra sebesar 20 hingga dengan 25 persen.
  6. Mata pelajaran yang diujikan pada UN tahun 2017 :    :
  1. Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) :  Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam. 
  2. Jenjang Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA) dimenambahkan satu mata pelajaran sesuai dengan jurusan/peminatan siswa, 
  3. Jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dimenambahkan uji teori kejuruan sesuai dengan bidangnya.
    Berita ini berasal dari web resmi Kemendikbud Rakor Kemendikbud : Kebijakan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah 2017

  • Untuk USBN, 
  1. mata pelajaran yang diujikan ialah Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewargguagaraan (PPKn). 
  2. Untuk SMP/MTs dimenambahkan mapel Ilmu Pengetahuan Sosial.
  3. Untuk SMA/MA, terdapat juga mapel Sejarah dan tiga mapel sesuai kegiatan studi yang diambil siswa, menyerupai Fisika, Kimia, Biologi; untuk jurusan/peminatan IPA, Ekonomi, Geografi, Sosiologi untuk jurusan/peminatan IPS, dan Bahasa dan Sastra Indonesia, Antropologi, Bahasa Asing untuk jurusan/peminatan Bahasa.
  4.  Sementara untuk siswa SMK, terdapat uji keterampilan komputer.
  • Penyelenggaraan UN dijadwalkan pada bulan April hingga dengan Mei tahun 2017, 
  1. SMK pada tanggal 3 hingga dengan 6 April 2017. 
  2. SMA/MA pada tanggal 10 hingga dengan 13 April. 
  3. UN untuk SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang, yang pertama dijadwalkan pada tanggal 2, 3, 4, dan 15 Mei. Sedangkan untuk gelombang kedua dijadwalkan pada tanggal 8, 9, 10, 16 Mei 2017
  4. Penyebab utama tawaran moratorium UN itu ialah imbas negatif dari UN yang mereduksi hakikat pendidikan dan menyebabkan banyak pelaku pendidikan termakan berbuat tidak jujur. Pekerjaan kita kini ini ialah bagaimana mengurangi imbas negatif dalam pelaksanaan UN. Kita harus menyelenggarakan UN dengan jujur dan diberintegritas,
  5. Ketua BSNP, Erica Laconi memberikan bahwa penyelenggaraan UN tahun 2017 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015, sehingga UN tidak lagi dipakai untuk kelulusan dari satuan pendidikan. Ke depan, BSNP akan segera mengeluarkan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UN tahun 2017.
  6. Kabalitbang memberikan perlunya kolaborasi khususnya resource sharing dalam penerapan komputer. Saat ini sudah terdata sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa siap menjadi daerah pelaksana UNBK. 
  7. melaluiataubersamaini jadwal UN SMK, SMA/MA, dan SMP/MTs yang berjalan tidak bersamaan, komputer sanggup dipakai bergantian.
  8.  Sekolah/Madrasah dengan jumlah komputer lebih dari 20 buah dan mempunyai server sanggup diputuskan menjadi daerah pelaksanaan UNBK. Nanti Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota tetapkan daerah ujian bagi siswa dari sekolah yang belum mempunyai akomodasi berdasar kedekatan jarak antar sekolah,
  9. .Dirjen Dikdasmen berpesan semoga Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota segera tetapkan sekolah-sekolah penyelenggara UNBK dan merancang pengindukan sekolah-sekolah yg belum mempunyai akomodasi UNBK. “Paling lambat 15 Januari 2017 sudah harus dipastikan semoga persiapan selanjutnya menyerupai petes proktor, tes kemampuan dan pemahaman, dan simulasi sanggup dilakukan dengan baik,
  10. Sementara Ditjen GTK, memberikan bahwa petes guru-guru yg akan menjadi instruktur dalam penyiapan soal USBN oleh guru-guru yang tergabung dalam MGMP sudah mulai dilakukan. Demikian pula penulisan kisi-kisi ujian.
  11.  Dirjen GTK  berharap para kepala Dinas segera mengidentifikasi dan mendata KKG dan MGMP yang ada di provinsinya masing-masing semoga sanggup dilakukan training dan penguatan oleh Dirjen GTK.* 
Demikian gosip terkena hasil Rapat Koordinasi UN Tahun 2017. Semoga bermanfaa.
Untuk bapak / Ibu Guru yang memerlukan materi tayang hasil rakor UN dalam file pdf, silakan download pada link diberikut :
0 Komentar untuk "Rakor Kemendikbud : Kebijakan Ujian Nasional Dan Ujian Sekolah 2017"

Back To Top