Calon siswa yang akan mendaftar di SMA/ Sekolah Menengah kejuruan Negeri di Kota Bogor sebaiknya membaca lampau syarat, tata cara registrasi dan jadual registrasi PPDB Online SMA/SMK di kota Bogor tahun 2015.
Bagi calon siswa yang akan mendaftar di sekolah di wilayah kota Bogor, sanggup mengakses web http://kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id
Berdasarkan web http://kotabogor.ppdb.kemdikbud.go.id , tahapan, syarat dan jadual PPDB Online Kota Bogor ialah sebagai diberikut
I. Syarat dan Tata Teknik Pendaftaran Jenjang SMA/ SMK
A. Persyaratan Calon Peserta Jenjang SMA
1.Berusia terbaik 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2015;
2.Memiliki STTB orisinil atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB orisinil belum ada);3.Memiliki SHUN orisinil atau SHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUN
asli belum ada);
4.Memiliki Rapor asli;
5. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2014/2015 sanggup mendaftar. Apabila diterima maka
pada ketika daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat.
B. Persyaratan Calon Peserta Jenjang SMK
1. Berusia terbaik 21 tahun pada tanggal 13 Juli 2015;2. Memiliki STTB orisinil atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila STTB orisinil belum ada);
3. Memiliki SHUN orisinil atau SHUN sementara yang di keluarkan oleh sekolah asal (apabila SHUN
orisinil belum ada);
4. Untuk Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa, Teknologi Informasi dan Komunikasi,
Pariwisata serta Kompetensi Keahlian Pemamasukan, tidak buta warna;
5. Untuk calon akseptor didik gres kompetensi keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Pemamasukan,
Akomodasi Perhotelan dan Tata Boga mempunyai tinggi tubuh minimal : laki-laki 158 cm,wanita 153cm
6. Calon Peserta Didik lulusan sebelum tahun 2014/2015 sanggup mendaftar. Apabila diterima maka
pada ketika daftar ulang harus melengkapi dokumen berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian
(SKCK) dan Surat Keterangan Tidak Sedang Bersekolah (SKTB) dari Kelurahan setempat
B. Tata Teknik Pendaftaran Jenjang SMA/SMK
Pendaftaran Calon Peserta Didik gres dilaksanakan pada Sekolah Menengan Atas Negeri atau Sekolah Menengah kejuruan Negeri Tanggal 29 Juni s.d 2 Juli 2015 pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB. Tahapan Pendaftaran :
1. Login dengan mengisi USERNAME (nomor US) dan PIN (Tanggal Lahir) sesuai dengan kartu
Ujian Sekolah, Apabila calon akseptor didik tidak sanggup Login, maka calon akseptor didik dapat
hadir ke DINAS PENDIDIKAN KOTA BOGOR;
2. Untuk yang berdomisili atau asal sekolah dari kota Bogor, sanggup melaksanakan registrasi online
dengan menentukan pilihan 1 (satu), pilihan 2 (dua) dan atau pilihan 3 (tiga) dilakukan secara
sekaligus;
3. Untuk yang berdomisili dan asal sekolah dari luar kota Bogor, sanggup melaksanakan registrasi
online dengan menentukan 1 pilihan sekolah;
4. Mencetak lembar registrasi dari Web PPDB 2015.
b. Menyerahkan dokumen PPDB 2015 ke sekolah pilihan I untuk divalidasi, diantaranya :
1. Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) orisinil atau Surat Hasil Ujian Nasional (SHUN) sementara
yang dikeluarkan oleh sekolah asal;
2. Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) orisinil atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal (apabila
STTB orisinil belum ada);
3. Kartu Keluarga (KK) Asli Khusus Warga Kota Bogor dan menyerahkan foto copy KK;
4. Lembar registrasi hasil print dari Web PPDB 2015.
5. Khusus Sekolah Menengah kejuruan : Hasil Tes Kesehatan (khusus SMK). Keterangan :Untuk Tes Kesehatan tidak
masuk dalam pengolahan peringkat Jumlah Nilai Ujian Nasional, tetapi apabila tidak memenuhi
syarat tes kesehatan, akseptor didik gres sanggup ditetapkan gugur (tidak diterima)
c. Untuk registrasi melalui cara ini keabsahan kepemilikan USERNAME dan PIN menjadi
tanggung tanggapan eksklusif masing-masing atau operator sekolah yang mendaftar.
d. Untuk akseptor didik yang berasal dari sekolah luar negeri, seleksi dilakukan melalui tes
penempatan oleh sekolah yang dituju seizin Kepala Dinas Pendidikan.
III. Mekanisme Seleksi PPDB Online Kota Bogor
Mekanisme Seleksi
1. Seleksi Peserta Didik gres menurut peringkat jumlah nilai Ujian Sekolah untuk Jenjang SMP,
dan peringkat jumlah nilai Ujian Nasional untuk Jenjang SMA/SMK, dari tertinggi ke terendah
hingga terpenuhinya daya tampung yang sudah diputuskan oleh Kepala Dinas Pendidikan
2. Apabila calon akseptor didik gres dari Asal Sekolah dan atau Domisili Orang renta dalam Kota
Bogor tidak memenuhi passing grade pada Sekolah pilihan 1 (satu) maka disalurkan secara
otomatis ke sekolah pilihan 2 (dua) dan apabila pada passing grade Sekolah pilihan 2 (dua) tidak
terpenuhi maka disalurkan secara otomatis ke sekolah pilihan 3 (tiga)
3. Diakhir masa pendaftaran, calon akseptor didik dipastikan sudah mengetahui peringkatnya di
sekolah yang dipilih
0 Komentar untuk "Ppdb Online Sma/ Smk Di Kota Bogor Tahun 2015"