Nomor Identitas Pegawai (NIP) yaitu nomor unik yang didiberikan kepada setiap PNS sebagai identitas kepegawaiannya yang terdiri dari 18 digit yang memuat tahun, bulan dan tanggal lahir, tahun dan bulan pengangkatan pertama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), jenis kelabuin, dan nomor urut.
Terkait dengan NIP ini, bagi Rekan-rekan PNS yang ingin mengetahui data diri maupun status kepegawaiannya yang valid pada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Saat ini pada situs resmi / website BKN di www.bkn.go.id sudah disediakan sebuah kemudahan / fitur yang diperuntukkan bagi seluruh PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang ada di seluruh wilayah Indonesia dalam memastikan kebenaran data-datanya.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui website resminya menyediakan kemudahan layanan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melihat dan mengecek data kepegawaian yang dimiliki yang ada di database BKN.
Fasilitas layanan ini juga sanggup dipakai oleh PNS untuk mengecek apakah tawaran kenaikan pangkatnya disetujui oleh BKN atau masih belum diproses.Data kepegawaian PNS yang sanggup dilihat atau data yang ditampilkan pada layanan cek data kepegawaian PNS ini antara lain terkait dengan nama, jabatan, NIP, tanggal lahir, tmt cpns, tmt pns, golongan ruang, pendidikan terakhir, instansi kerja, dan kedudukan PNS.
Apabila Anda PNS, Anda sanggup melihat dan mengecek data kepegawaian yang dimiliki di website resmi BKN di www.bkn.go.id. Adapun cara melihat dan mengecek data kepegawaian di website BKN yaitu dengan memakai NIP Baru yang dimiliki, dan seiring website resmi BKN mengalami sedikit perubahan tampilan, begitu juga alamat link untuk mengecek dan melihat data kepegawaian PNS yang berubah dari sebelumnya, diberikut cara gres cek data kepegawaian PNS di website BKN.
- Kunjungi website resmi BKN di www.bkn.go.id
- Pada bab sebelah kanan laman beranda website BKN tersedia kemudahan layanan Profil PNS. Pada kolom yang tersedia, ketik atau isikan NIP Baru yang dimiliki.NIP terdiri dari 18 digit. NIP gres memuat tahun kelahiran ( 4 digit), bulan kelahiran (2 digit), tanggal kelahiran (2 digit) , tahun pengangkatan CPNS (4 digit), bulan pengangkatan CPNS (2 digit), arahan jenis kelabuin (1 digit) dan nomor urut (3 digit)
3.Klik Tampilkan untuk melihat data kepegawaian yang dimiliki. Jika berhasil dan NIP baru
yang diisikan sesuai, diberikut contoh screenshot yang ditampilkan.
yang diisikan sesuai, diberikut contoh screenshot yang ditampilkan.
Catatan: Jika data anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Demikianlah share Penulis wacana cara cek data PNS di BKN secara online. Teknik ini sangat memmenolong kita untuk
mengecek proses kenaikan pangkat kita sebagai PNS tanpa harus bolak-balik menelpon atau hadir pribadi ke kantor
BKD atau BKN.
0 Komentar untuk "Cara Cek Kenaikan Pangkat Di Web Resmi Bkn"